Depok, 26 Agustus 2026 – Menyusul adanya informasi rencana aksi unjuk rasa yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, SMA Negeri 5 Kota Depok resmi mengeluarkan surat himbauan kepada seluruh orang tua / wali murid. Surat bernomor 421.3 / 0995 / SMAN5DEPOK / VIII / 2026 yang ditandatangani Kepala Sekolah Tety Soesanti, S.Pd., M.Pd. tersebut menekankan pentingnya menjaga ketenangan dan fokus pada kegiatan pembelajaran.
Surat himbauan ini dikeluarkan sebagai bentuk tanggung jawab sekolah dalam melindungi seluruh warga sekolah, khususnya peserta didik, dari potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Pihak sekolah menegaskan bahwa lingkungan pendidikan harus tetap menjadi tempat yang aman, tenang, dan kondusif bagi berlangsungnya proses belajar – mengajar.
Dalam surat yang merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Provinsi Jawa Barat tanggal 16 Juli 2026 itu, pihak sekolah menyampaikan empat poin utama. Sekolah berkomitmen menjaga suasana pembelajaran yang kondusif, memastikan seluruh siswa tetap mengikuti kegiatan sekolah dan tidak terlibat aksi unjuk rasa, serta meminta orang tua aktif mengawasi dan mengarahkan anak – anaknya ke kegiatan positif. Jika siswa tetap ikut serta, tanggung jawab sepenuhnya berada di tangan orang tua. Selain itu, sekolah mengingatkan bahwa aksi unjuk rasa bukan bagian dari kegiatan pembelajaran dan berpotensi membahayakan keselamatan siswa.
Secara terperinci, poin – poin yang disampaikan dalam surat tersebut meliputi :
- Sekolah berkomitmen untuk tetap menjaga ketenangan dan suasana pembelajaran yang kondusif di lingkungan Satuan Pendidikan.
- Memastikan bahwa seluruh murid SMA Negeri 5 Kota Depok tetap mengikuti kegiatan sekolah dan tidak terlibat maupun mengikuti aksi unjuk rasa tersebut.
- Memohon bantuan orang tua / wali murid agar turut mengawasi dan mengarahkan putra / putrinya untuk mengisi waktu dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat. Jika hal tersebut dilanggar, maka menjadi tanggung jawab orang tua.
- Mengingatkan kembali bahwa kegiatan unjuk rasa bukan merupakan bagian dari kegiatan pembelajaran dan berpotensi menimbulkan risiko keamanan bagi keselamatan siswa.
Sebelum surat diedarkan, Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Kota Depok telah melakukan koordinasi pagi hari dengan dewan guru. Hasil koordinasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh seluruh wali kelas yang secara langsung memberikan himbauan dan arahan kepada murid – murid di kelas masing – masing. Para wali kelas menekankan pentingnya disiplin, fokus pada pelajaran, serta menjauhi segala bentuk kegiatan yang dapat mengganggu proses pendidikan maupun membahayakan keselamatan diri.
Pihak sekolah juga telah berkoordinasi dengan Lurah Bedahan, Sukron Makmun, serta aparat setempat. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan di lingkungan sekolah dan memastikan situasi tetap aman. Koordinasi lintas pihak tersebut mencakup pemantauan situasi di sekitar sekolah, penyiapan langkah antisipatif, serta penyamaan persepsi agar seluruh elemen masyarakat di wilayah tersebut saling mendukung terciptanya suasana yang tertib dan kondusif.
Dengan adanya himbauan ini, diharapkan seluruh pihak dapat bekerja sama menjaga keamanan dan kelancaran proses belajar-mengajar di SMA Negeri 5 Kota Depok. Kerja sama antara sekolah, orang tua, pemerintah kelurahan, dan aparat setempat menjadi kunci utama agar para siswa tetap dapat menempuh pendidikan dengan aman, nyaman, dan terhindar dari risiko yang tidak perlu.